Pajajaranpost.id,-Sulut,-Advokat Rohmat Selamat SH .MKn & Partners– Kantor Hukum Advokat Rohmat Selamat SH. MKn & Partners memberikan ketegasan terhadap Angkasa Pura agar segera membayarkan lahan yang sudah diduduki sekian lama ini. Rohmat Selamat juga telah menyerahkan berkas satu bundel kepada kantor Angkasa Pura pusat di Jakarta,
Hal itu disampaikan Rohmat Selamat SH .MKn , setelah selesai menyerahkan berkas tersebut pada kantor Angkasa Pura. Menurutnya, bahwa berkas yang di serahkan Ke kantor Angkasa Pura tersebut berkaitan dengan perkara lahan milik kliennya yang digunakan untuk Bandara Internasional Airport Sam Ratulangi Manado, Sulawesi Utara.
Rohmat juga menegaskan terhadap Angkasa Pura agar supaya segera membayarkan ganti rugi lahan yang sudah lama diduduki oleh Bandara Sam Ratulangi Manado. Ia pun berjanji akan mengawal terus kasus ini sampai dengan tuntas dan jika tidak di indahkan oleh pihak Angkasa Pura bahwa kasus ini akan kami bawa ke isu Internasional agar kasus ini bisa viral sampai kemana – mana .Bahwa Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado diduduki di atas lahan masyarakat yang belum di bayarkan oleh Angkasa Pura.
“Berkas lengkap beserta tembusannya telah kami kirimkan dari Kantor Hukum, Advokat Rohmat Selamat SH .MKn & Partners,Kamis 27 September 2022 tadi “, ucap Rohmat.
“Rohmat juga mempertegas agar supaya pihak Angkasa Pura sesegera mungkin membayarkan lahan yang sudah digunakan oleh Angkasa Pura untuk didirikan bangunan Bandara milik kliennya ,padahal tanah tersebut sudah di gunakan lama “,tegas Rohmat.
Rohmat Selamat SH .MKn mengatakan pada Media ini ,Kamis (27/09/2022) bahwa kliennya atas nama Jurike Paseki telah memberikan kuasa penuh kepadanya membela kliennya berdasarkan surat kuasa nomer 079 /kuasa /RS-P/VII/2022 tanggal 01 September 2022.
Rohmat Selamat SH. MKn juga menjelaskan, sejak lahan tersebut digunakan sebagai Bandara hingga saat ini tidak pernah ada pembayaran atas pembebasan lahan tersebut kepada pemilik lahan .
Rohmat Selamat juga membeberkan,
“luasan lahan yang diklaim oleh kliennya itu adalah 10 Hektar “, ucapnya kepada awak Media di kantornya.(BEBY)
(Redaksi)