Pajajaranpost.id – Bandung, Bertempat di Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat Sidang paripurna persetujuan bersama Bogor Timur sebagai CDOB dilangsungkan di Gedung DPRD Jumat 16/04/21 pukul 14.00 WIB.
Gunernur Jawa Barat Ridwan Kamil dengan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Barat Taofik Hidayat menandatangani persetujuan untuk diusulkannya ke Pemerintah Pusat CDOB Bogor Timur dan Indramayu Barat
Penandatanganan dari hasil Rapat Paripurna DPRD Prov Jabar dengan Gunernur dihadiri pata pengurus Presidiun Bogor Timur dan para simpatisan yang dalam hal ini ikut serta menyaksikan jalannya sidang
Alex Slamet Riyadi, Sekjen Presidium Bogor Timur menyatakan bahwa tidak semua unsur dapat ikut mengikuti persetujuan bersama ini. Sesuai arahan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor dan hasil rapat dengan Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, hanya perwakilan dan pengurus DPP Presidium Bogor Timur. Itu pun harus tetap menjaga protokol kesehatan
DPP bogor Timur merasa lega karena Gubernur Jawa Barat sudah menandatangani sekaligus melayangkan surat pengajuan kepada pemerintah pusat pasca persetujuan bersama ini.
Menurut Alek Karena beliau (Gubernur) juga sudah menyampaikan dalam surat untuk persetujuan bersama, jika Bogor Timur layak dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan di dalam persyaratannya, jadi tidak ada lagi hal-hal yang mengganjal ataupun kekurangan baik secara administrasi ataupun ketika dilayangkannya pengajuan kepada pemerintah pusat,” tandasnya. (Omen)