Kecamatan Ciampea Gelar Rakor Di Aula Desa Cinangka

Spread the love

 

Pajajaranpost.id,– Bogor, Sekcam Ciampea Yudhi Utomo, S.IP, M.SI., menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pemerintah Kecamatan Ciampea bertempat di Aula Desa CInangka Rabu (03/03/21)rapat koordinasi ini di awali dengan penjelasan tentang desa Cinangka oleh Kades Cinangka Abdul Rohman.
RAKOR merupakan agenda rutin di kecamatan Ciampea, dalam rakor yang dipimpin oleh Sekertaris Camat Ciampea Yudhi Utomo tersebut dihadiri oleh

UPT se-Kecamatan CIampea, Kepala Desa se-Kecamatan Ciiampea, serta turut hadir mendampingi Sekcam para Kasie kecamatan Ciampea, Polsi Pamong Praja Satpol PP serta wakil dari Kapolsek Ciampea dan Koramil Ciampea

Rapat koordinasi yang diselenggarakan bertujuan untuk meningkatkan koordinasi antar lembaga pemerintah se-Kecamatan Ciampea agar tercipta suatu sinergi dalam penyelenggaraan pemerintahan khususnya di Kecamatan Ciampea

Di samping itu agenda rapat juga membahas berbagai permasalahan terkait penyelenggaraan pemerintahan di Kecamatan Ciampea dalam rangka mencari solusi atas berbagai permasalahan yang terjadi dilingkungan kerja masing-masing badan dan institusi pemerintahan se-Kecamatan Ciampea

Yudhi berharap dengan diadakannya rapat koordinasi ini diharapkan dapat meningkatkan kerja sama antar institusi pemerintah se-Kecamatan dalam rangka untuk meningkatkan penyelenggaran pemerintahan agar dapat berjalan dengan baik dan efektif serta segala permasalahan yang terjadi dapat terselesaikan dengan baik.

 

Lebih lanjut Yudhi menjelaakan di masa pandemi covid ini acara hajatan masih di perbolehkan dengan catatan; TIdak terjadi kerumunan; Waktu berkumpulnya banyak orang adalah sesingkat mungkin, Tetap bisa menerapkan protokol pakai masker, cuci tangan dan jaga jarak. Sejak sebelum masuk ruangan, selama berlangsungnya acara, sampai saat meninggalkan ruangan. Maksimal undangan 150 orang dengan waktu maksimal 3 jam

Pewarta : Yusuf Tasmid

Baca Juga :  Anggota DPRD fraksi Golkar cek langsung kesiapan rumah isolasi Sukaresmi.

About BEBY ARIFIN

5 W + 1 H

View all posts by BEBY ARIFIN →

Tinggalkan Balasan