Pajajaranpost.id,- Lebak — Dinas Perdagangan Kabupaten Lebak melalui Kepala Bidang Perdagangan saat ini fokus terhadap penertiban para pedagang kaki lima yang berada di sepanjang jalan utama, Terminal Sunan Kali jaga dan sekitar Stasiun KA Rangkasbitung.Sampai saat ini, sosialisasi dan musyawarah dengan para pedagang yang terdampak penertiban, telah di lakukan oleh pemerintah melalui Kabid Pasar selaku Dinas Teknis pada Dinas Perdagangan Kabupaten Lebak.
” Sejauh ini respon para pedagang yang terdampak penertiban baik -baik saja, mereka sangat memahami akan tugas kami selaku Dinas Teknis yang menangani hal tersebut, bahkan mereka sebetulnya menyadari akan kesalahan tersebut sehingga mereka sangat menghargai terhadap tugas kami selaku pelaksana di lapangan .Bahkan mereka (para pedagang) juga ingin ada pengakuan semacam pendataan dari pihak pemerintah (Dinas Perdagangan) ” , kata Kepala Bidang Perdagangan Dedi Setiawan di ruang kerjanya, Selasa (20/9/22).
Para pedagang yang terdampak penertiban tersebut, lanjut Dedi Setiawan (Ocod, sapaan akrabnya) kurang lebih sekitar 300 an pedagang, dan Insya Allah kami pun akan menampung semua aspirasi dari mereka dan akan di sampaikan kepada pimpinan, dan semoga semua berjalan baik, kondusif, dan mendapatkan solusi yang terbaik untuk semua, imbuhnya.
Dan kami selaku Kabid Perdagangan dan tim menyarankan kepada para pedagang yang terkena penertiban agar mereka membongkar sendiri, untuk menghilangkan image bahwa mereka tidak merasa di gusur oleh pemerintah, di samping itu agar bahan – bahan yang masih layak di pergunakan biar bisa di memanfaatkan kembali oleh mereka.
Harapan saya, ” semoga rencana penertiban tersebut bisa berjalan lancar, Insya Allah kami bekerja dengan hati, dan penuh kehati – hatian, mohon do’anya dari semua semoga rencana penertiban dapat segera terlaksana “,, harap Ocod. ( Dang )