Pajajaranpost.id,-Indramayu,-Ketua umum Wadah Jurnalis Indonesia Bersatu (WAJIB) Yana BS beserta jajaran pengurusnya yang merupakan organisasi Pers yang didalamnya orang – orang mampu untuk menjalankan tugasnya secara profesional dikenal sering mengkritisi tindakan kriminalisasi, Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN) berusaha menghentikannya, menjunjung norma – norma adat dan hukum yang ada di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Organisasi WAJIB siap mendukung hukum yang berkeadilan.
Seiring seringnya terjadi kekerasan terhadap Wartawan, organisasi WAJIB yang berdomisili di Desa Cipaat Kecamatan Bongas Kabupaten Indramayu – Jawa Barat kini angkat suara menyikapi kejadian yang dialami beberapa orang Jurnalis (Wartawan), salah satunya Jeffry Barata Lubis yang baru – baru ini dikeroyok dan dipukuli oleh perlakuan oknum – oknum yang notabene bodyguard atau orang – orang suruhan.
Saat ini masalah tersebut sedang ditangani Polres Mandailing – Sumatra Utara. Tindak kekerasan dan pengeroyokan yang dialami Jeffry disebuah Coffee Shop di Kota Penyambungan, Jum’at (04/03/2022) malam, dilakukan oleh beberapa orang terlihat dari rekaman CCTV yang beredar luas di Media sosial.
Akibat pengeroyokan tersebut, Jeffry mengalami luka – luka di wajah dan memar di badan. Selain itu ada juga seperti Mara Salem Harahap Wartawan Media Online yang dibunuh karena pemberitaan yang pelakunya sudah ditahan oleh pihak Kepolisian.
“Semoga di Kabupaten Indramayu – Jawa Barat tidak ada kejadian yang sama seperti rekan kita yang terjadi di Sumatra Utara dan di Kabupaten atau Kota – Kota lainya,” ujar Ketum WAJIB. Senin (7/3/2022).
Menurutnya, tindak kekerasan berupa perampasan alat kerja, pemukulan, kriminalisasi dan intimidasi menandakan banyak orang belum mengerti bahwa dalam bertugas Wartawan dilindungi Undang – Undang Pers No. 40 tahun 1999 dan juga dilindungi Undang – Undang Dasar 1945.
“Kekerasan terhadap Jurnalis (Wartawan-red) harus dihentikan,” tegas Yana BS yang didampingi Waka Rasti Kenaji beserta jajaran pengurusnya.
Lanjutnya, “aparat harus bertanggung jawab penuh atas tindakan oknum – oknum yang dinilai sudah kelewatan dilapangan, Kami kan bukan teroris, bukan musuh, bukan kriminal, Kami hanya menjalankan tugas, ya…, jangan main dihantam dong..!, jangan represif kepada Kami,” pinta Ketum WAJIB geram.
Ketum WAJIB, Yana BS pun meminta Kapolri, Jenderal Pol. Listyo Sigit agar mau memerintahkan Jajarannya dibawah untuk melindungi insan Pers yang terluka dan tersakiti oleh oknum – oknum yang merasa kebal hukum.
“Kapolri juga harus menindak tegas jika ada anak buahnya dilapangan yang telah berlaku keras dan arogan kepada Jurnalis,” pintanya.
Pihaknya (WAJIB) sebagai salah satu organisasi yang menaungi Jurnalis mendesak Polri untuk menyelesaikan persoalan kekerasan yang dilakukan oknum – oknum dilapangan tanpa pandang bulu.
“Hukum adalah Panglima tertinggi tidak ada orang yang kebal hukum, oleh sebab itu jangan bertindak semaunya dengan main hakim sendiri,” pungkasnya.
( A Hanan T)