Pajajaranpost.id,-Cianjur,- Setelah bertahun tahun lamanya sejak adanya Komite Sekolah, bahkan dari BP3, bahkan jauh sebelumnya Organisasi orang tua murid tersebut tidak jelas peran dan fungsinya, dan organisasi orang tua murid tersebut tidak memiliki wadah di atasnya untuk bersandar ketika mereka hendak menyampaikan aspirasi sangat kesulitan dalam menghadapi berbagai masalah pendidikan di sekolahnya sehingga tercetuslah keinginan dan gagasan untuk membentuk organisasi perkumpulan para pengurus Komite Sekolah dari mulai Tingkatan SD/SMP/SMA dan SMK di Wilayah Kabupaten Cianjur, propinsi Jawa Barat.
Sebagai mana yang diatur dalam Permendikbud, nomor 75 tahun 2016 tentang Komite Sekolah, sebagai pemberi pertimbangan dalam penentuan dan pelaksanaan kebijakan pendidikan, terkait kebijakan dan program sekolah, RAPBS/RKAS, menggalang dana sumber daya pendidikan lainnya, pengawasan juga pelayanan pendidikan di sekolah dan menindak lanjuti keluhan,kritik dan aspirasi masyarakat atas kinerja sekolah.
Atas ide, gagasan para ketua dan pengurus komite sekolah dari berbagai satuan pendidikan yang digagas oleh
Plt. Bupati Cianjur H.Herman Suherman melalui ketua Dewan Pendidikan U.Awaludin, S.Ag, MH. Yang dikemas dalam program Komite Sekolah Berdaya (Kosdaya) dirumuskanlah rencana pertemuan pembentukan organisasi komite sekolah dan disepakati pembentukan dilaksanakan pada tanggal,19 September 2020.
Terbentuklah organisasi perkumpulan komite sekolah yang dinamakan FORUM KOMUNIKASI KOMITE SEKOLAH yang disingkat FKKS Kabupaten Cianjur yang bersifat lokal karena organisasi ini baru ada di kabupaten Cianjur.
Dengan terbentuknya FKKS ini, kini komite sekolah memiliki wadah berhimpun, berkumpul, bersilaturahmi, berkomunikasi, berdiskusi, sharing pendapat, berkonsultasi menyalurkan aspirasinya melalui FKKS.
Menyongsong 1 tahun berdirinya FKKS kabupaten Cianjur yaitu tanggal 19 September 2021.
FKKS gelar rapat khusus di sekretariat Harian di gedung Asakinah Cianjur, minggu, (15/08/21) pertemuan ini membahas terkait legalitas yang sudah mendapat pengesahan dari Kemenkumham dan hal-hal lainnya, Alhamdulilah sudah lengkap dan bisa di pertanggung jawabkan keberadaannya.
Rapat di pimpin oleh ketua, Drs.Susila Direja.MM, unsur Pembina, U.Awaludin.S.Ag, MH.Penasehat, Andri Kartanegara SH.MH. dan Tim perumus antara lain :
RKH.Sadikin Haris S.pd, Drs.Damanhuri, H.B.Sutisna.S.pd,MM, R.yoga S.Ag.i.
, M.Pd, Firman Muhsin A.Mt, Ade Bunyamin, Hendra Gunawan, Herman permana, Riki Apriandi, S.farm, Drs.Ade Sopiandi.MM, dan Ai Sri Wahyuni.SE.
Nama-nama tersebut diatas pengurus yang hadir dalam kegiatan tersebut.
Komite sekolah adalah merupakan ujung tombak untuk keberhasilan sekolah, dan Kemajuan Pendidikan di Kabupaten Cianjur. seperti kata,-
” Ki Hajar Dewantara ” Kemitraan dan peran aktif orang tua di sekolah berpengaruh meningkatkan kemajuan dan kesuksesan anak-anak mereka.”
(HG.72. / CIANJUR )