Pajajaranpost.id,-Bogor,-Lintas Ormas bantu kawal Perbup no 120 tahun 2021 di wilayah Kab, Bogor khusus nya di Kec .Parungpanjang ,(20/05/22)
Kepedulian Ormas yang ada di Kecamatan Parung panjang yang tergabung dalam aliansi lintas Ormas membuktikan kepeduliannya terhadap kepentingan umum menyangkut keselamatan dalam perjalanan. Mengingat jalan Parung panjang bisa di bilang jalur utama untuk truk pengangkut hasil tambang material alam dari beberapa gunung yang ada di wilayah Bogor barat selain jalur Kecamatan Rumpin.
Jalur ini terkenal sebagai jalur tengkorak dengan banyaknya korban Laka lantas akibat dari beberapa ruas jalan yang rusak. Dalam wawancara kami dengan perwakilan lintas Ormas mengatakan ,” bahwasanya dengan adanya Perbup no 120 tahun 2021.sudah membatasi jam operasional sekaligus membatasi kendaraan berat ( truk ) yang masuk ke Kecamatan Parung panjang dan tingkat kecelakaan pun mulai berkurang. Tidak seperti tahun sebelumnya yang sangat menyeramkan ,tidak hanya tingkat kecelakaan yang tinggi tetapi polusi udara pun dulu sangat parah “, ujar perwakilan lintas Ormas tersebut.
Sayangnya Perbup ini belum berdiri sempurna dan masih saja ada oknum masyarakat yang memanfaatkan Perbup sebagai penghasilan. Diduga masih adanya pelanggaran Perbup ini ada yang mengatur masuknya truk ke Kecamatan Parung panjang , pasalnya ketika kami melihat adanya truk itu melintas sulit di tindak di karenakan Parung panjang adalah wilayah perbatasan antara Kabupaten Bogor dan Kabupaten Tangerang. Maka kami lintas Ormas bermusyawarah dan ini hasilnya yaitu kami sepakat kawal Perbup no 120 tahun 2021 ini agar penegakkannya benar – benar sempurna dan dalam hal ini kami lintas Ormas hanya mengawal saja.
Kedepan kami berencana akan segera membuat pos pantau yang mana nantinya kami dan masyarakat sama sama kawal Perbup ini agar tercipta Kecamatan Parung panjang yang aman dan nyaman. ( Insan Putu Anugrah)