Pajajaranpost.id,-Cianjur ,- Ketua Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi (L-KPK- DPC) Kabupaten Cianjur Jawa Barat sekaligus Ketua 5.KC (Masyarakat Lima Kecamatan Bersatu) desak Bupati Kabupaten Cianjur H.Herman Suherman agar menepati janji terkait pemekaran Cipanas menjadi kota Cipanas .Pudin Ariwibowo berharap Bupati Kabupaten Cianjur bertanggung jawab dengan beberapa Video terkait janjinya,”cipanas akan jadi kota cipanas”. terang Pudin .
Bahkan Pudin Ariwibowo sebagai Ketua Lembaga L-KPK sekaligus ketua 5.KC (Mayarakat Bersatu) sudah menyiapkan beberapa pengacaranya untuk langsung melayangkan surat kepada Gubernur Jawa Barat dan ke meja Presiden Republik Indonesia, karena Video – Video yang saat ini mutlak beredar di berbagai medsos terkesan Video yang hanya diduga membohongi warga masyarakat di lima Kecamatan.
“Bahkan Pudin Ariwibowo berencana akan menggiring warga masyarakat lima Kecamatan untuk menonton Video tersebut di halaman pendopo Bupati Cianjur dalam waktu dekat ini,jika Bupati Cianjur Masih tetap tidak mau menepati janjinya,”terang Pudin pada awak Media sewaktu di jumpai di kediamannya.
Masih terang Pudin Ariwibowo ,” Video yang bersifat janji Bupati terhadap warga masyarakat lima Kecamatan masih di anggap Video bersifat PHP maka Pudin akan menggiring warga masyarakat untuk mendatangi kantor Gubernur Jawa Barat,”janji adalah janji wajib di tepati apalagi janji terkait kesejahteraan warga masyarakat banyak,” ucap Pudin pada awak Media.
“Setelah hari kemarin bertemu dengan anggota dewan DPRD Kab. Cianjur , pada dasarnya sesuai dengan komitment dewan yang sudah tertuang dalam pernyataan dukungan untuk pemekaran wilayah Cianjur Utara (Kota Cipanas) sangat menantikan surat dari Bupati untuk kesepakatan penandatanganan bersama MOU antara Bupati dan dewan DPRD Kabupaten Cianjur Jawa Barat berkaitan dengan pemekaran wilayah Kota Cipanas ini “, katanya lagi.
Ketua fraksi Golkar Asep Iwan Gusniardi di kesempatan yang sama menyatakan perihal ini “kami dari dewan dapil II sangat menunggu dan siap menandatangani kesepakatan ini dan diparipurnakan,karena dasar hukumnya jelas sudah masuk dalam RPJMD 2021-2026”.ujarnya.
Ditempat yang berbeda ketua fraksi Gerindra Prasetio Harsanto mengungkapkan, “pada dasarnya untuk meningkatkan IP itu salah satunya memekarkan wilayah Cianjur baik Cianjur selatan maupun utara (Kota Cipanas) dan fraksi Gerindra sangat menunggu surat ajuan penandatanganan bersama dari pihak Bupati Cianjur “, ujar ketua fraksi Gerindra .
“Jika bisa cepat kenapa menunggu lama,toh sudah terucap dalam pidato politik oleh Bupati pada saat HUT Kemerdekaan RI tahun 2020 Lalu bahkan janji janji Bupati disaksikan oleh seluruh warga masyarakat umum nya” ,pungkas Pudin Ariwibowo .( HG).