Mensikapi OTT Bupati Kabupaten Bogor

Spread the love

Pajajaranpost.id,-Bogor,-Mindset (Kerangka Berpikir) dalam bangunan koalisi yang dibangun Partai Gerindra ,PPP dan yang lainnya di Kabupaten Bogor harus berpedoman pada, :

*Tujuan Utama Kekuasaan:*

Partai Politik di dirikan untuk tujuan mendapatkan kekuasaan secara konstitusional, menjalankan kepercayaan dan amanah rakyat tersebut, dengan kekuasaan yang dimiliki dalam mengendalikan Instrumen kewenangan untuk membuat kebijakan dan pengelolaan keuangan dengan tujuan akhir memberikan kesejahteraan  ,kemajuan dan keadilan untuk masyarakat.

*Pondasi Bangunan Koalisi*

1. Adanya kesepahaman dan kesamaan dalam visi misi memajukan , mensejahterakan dan memberikan rasa keadilan pada masyarakat Kabupaten Bogor.

2. Menempatkan Kader Gerindra dalam formasi Wakil Bupati.

3. Memformulasikan bangunan kerjasama pemenangan Pilkada, menggerakkan struktur, sayap dan Kader Partai serta meyakinkan masyarakat termasuk keputusan cost politik , Gerindra dengan 14 kursi dan PPP 6 kursi, sangat wajar cost politik ditanggung oleh calon Bupati waktu itu yang berangkat dari Partai PPP yang hanya 6 kursi.

*Realita 4 Tahun Berjalannya Koalisi*

1. Penghianatan terhadap amanah rakyat.

2. Sebagai Partai pengusung, Gerindra harus ikut bertanggung jawab atas kepercayaan rakyat yang di cederai.

3. Gerindra harus bersikap untuk tetap menjaga dan mengklarifikasi bahwa Gerindra bukan bagian yang terlibat dari indikasi penyelewengan amanah rakyat.

4. Bangunan Koalisi yang di buat berlandaskan kesepahaman dan kesamaan dalam visi – misi memajukan, mensejahterakan dan memberikan rasa keadilan pada masyarakat Kabupaten Bogor. Koalisi sudah Rusak.

5. Sangat wajar Gerindra untuk memberikan garis tegas, bahwa Gerindra tetap tunduk dan patuh pada amanah rakyat, bukan tunduk dan patuh pada penghianat rakyat.

*H.Mulyadi*

– Rakyat Kabupaten Bogor

– Anggota Dewan Pembina DPP Partai Gerindra

– Ketua DPP Partai Gerindra

Baca Juga :  PWRI Kabupaten Bogor Adakan Bukber dan Doa Bersama Anak Yatim - Piatu dan Para Undangan .

– Sekretaris Badan Pengawas dan Disiplin Partai Gerindra

– Anggota DPR RI Fraksi Gerindra Dapil Jabar V ( Kabupaten Bogor)

– Dewan Penasehat Partai Gerindra Jawa Barat.

(BEBY)