Pajajaranpost id || Bogor – Program Samisade Kab.Bogor yang diperuntuk kan untuk infrastruktur bangunan jalan diharapkan dapat bertahan lama dan awet sehingga masyarakat bisa terbantu dalam mobilitas. Namun hasil pekerjaan Samisade yang ada di Desa Kalong sawah di duga kualitasnya buruk.
Dalam papan nama kegiatan di tulis Betonisasi jalan Desa dan drainase dengan Volume Panjang 581 M, Lebar 2.5 M serta Tinggi 0.15 M . Drainase 51 M x 0.25 M x 0.4 M dan lokasi berada di Kampung Parungsapi kaum RW 08 dengan jumlah anggaran Rp.387.780.000,- . Pelaksana TPK dan masyarakat.
Namun sangat di sayangkan betonisasi jalan tersebut diduga kualitasnya buruk, Menurut awak Media dalam validasi Faktual dilapangan tidak menemukan adanya drainase seperti yang di tulis di papan nama kegiatan. Jum’at, (25/11/2022)
Salah seorang warga mengatakan kepada awak Media ,” bahwa pekerjaan betonisasi sudah beres sejak 10 hari yang lalu tetapi jalan cor an nya sudah ada yang retak – retak terkelupas cor annya ” ujar warga tersebut.
Ketika awak Media konfirmasi kepada Kepala Desa via Whattsap pun tidak ada jawaban sama sekali .
Dengan pekerjaan Samisade yang berkualitas buruk ,serta diduga drainase yang tidak di buat ,patut di duga pekerjaan tersebut tidak sesuai dengan RAB maupun speks. Sehingga Undang – Undang no 19 tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Tindak pidana korupsi dapat diterapkan terutama pasal 1 ayat 4 ( pemberantasan tindak pidana korupsi adalah serangkaian kegiatan untuk mencegah dan memberantas terjadinya tindak pidana korupsi melalui upaya koordinasi ,supervisi ,monitor ,penyelidikan ,penyidikan ,penuntutan ,pemeriksaan ,di sidang pengadilan dengan peran serta masyarakat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan).Red.