Pelantikan RT/RW serentak Se – Desa Cibadak Kecamatan Sukaresmi Kabupaten Cianjur

Spread the love

Pajajaranpost.id – Cianjur, ketua Rukun Tetangga (RT) dan Ketua Rukun Warga (RW) se-Desa Cibadak,Kecamatan Sukaresmi,priode 2021- 2026 secara serentak di lantik oleh Kepala Desa Cibadak Dedi L Paris.SH, di Aula Desa Cibadak. Kamis, (25/02/2021)

Pelantikan itu di saksikan Ketua BPD Desa Cibadak Suparman MD.S.Pd Ketua MUI Desa, KH.Asep Subhan dan di hadiri Kapolsek Sukaresmi, Akp.Irwan Aleksander.SH.MH, Babinsa sertu Yulis ,Babinmas Aipda Didi, Ketua Forum Rt/Rw Kecamatan Sukaresmi Unang,dan Tokoh Masyarakat,Pemuda turut menghadiri.

Sebelum sambutannya terlebih dahulu Kepala Desa Cibadak, Dedi melantik sebanyak 36 Rt dan 10 Rw dan di sumpah jabatan untuk kepentingan Negara dan Masyarakat berdasarkan peraturan Permendagri nomor 18 tahun 2018 dan Peraturan Bupati nomor 16 tahun 2018 sebagai ketentuan perundang-undangan, dengan penuh rasa tanggung jawab akan bekerja sungguh-sungguh,jujur adil terciptanya pelayanan masyarakat dalam mengutamakan pelayanan di luar kepentingan pribadi dan golongan.
perwakilan Rt antara lain :
1.Jaenudin 2.Iwan setiawan 3.Asep Sudarma 4.Solehudin 5.Memen.
Perwakilan dari Rw antara lain :
1.Muhtarudin 2.Mu’tasim Aziz 3.Igo Apipudin 4.Deden Misbach 5.Dedi supriyadi.

Dalam sambutanya kades Dedi paris berpesan dan menitik beratkan agar dalam melayani dan menjaga ketertiban dilingkungan warga selalu berkordinasi,terkait ktp agar dapat menjadi prioritas warga wajib memiliki juga setiap pemohon ktp harus ada pengantar dari rt, tuturnya.

Rt dan Rw sebagai kepanjangan tangan dari masyarakat hendaknya menjadi panutan dan pelindung warga untuk mengarahkan masyarakat agar bisa lebih sejahtera di wilayahnya sendiri dan selalu dapat memperlihatkan, 1.perbaiki diri kita sendiri, 2.menata keluarga yang harmonis, 3. memperhatikan Masyarakat guna kepentingan pada pemerintah.dalam pesan sambutannya Suparman MD.S.Pd Ketua BPD Desa Cibadak.

Disampaikan pula oleh Kapolsek Sukaresmi,Akp Irwan Aleksander SH.MH, dengan tegas kaitanya tugas dan fungsi rt/rw sebagai unsur pemerintah terbawah dalam pengawasan atau penanganan terkait Covid-19 agar lebih di fokuskan lagi segera cepat melaporkan ke pihak pimpinan, karena ini intruksi dari pusat agar pandemi ini bisa cepat berakhir. Ketika mengetahui ada pesakitan warganya segera melaporkan ke kami dan obyektif dalam mendata warga yang benar-benar membutuhkan bantuan pemerintah jangan mengedepankan perasaan atau dendam pribadi terhadap warga, jadilah pemimpin sebagai panutan untuk masyarakat.”tuturnya”.

Baca Juga :  Kemendagri Inisiasi Pembekalan Kepala Daerah Hasil Pilkada Serentak 2020 Soal Stabilitas Politik, Pemulihan Ekonomi hingga Penanganan Pandemi.

Terakir disampaikan oleh ketua forum rt/rw Kecamatan Sukaresmi,Unang dalam sambutanya ucapan selamat dan bangga ketika para rt/rw di tempatkan dengan tingginya,karena rt/rw adalah orang pilihan sebagai tokoh dan yang ditokohkan di wilayahnya bapak-bapak sebagai orang terhormat,dan menjadi jembatan masyarakat sekaligus mitra Kepala Desa dalam melayani warga diwilayahnya itu sendiri.”pungkasnya”

Red/Hendra

Tinggalkan Balasan