Pajajaranpost.id,- Jasinga ,- Pembangunan Pagar secara permanen di SDN. Koleang 04 diduga menggunakan dana BOS sekolah yang di ambil dari anggaran dana BOS tahun – tahun sebelumnya.
Pantauan awak Media pada hari Sabtu ,( 10/07) di SDN .Koleang 04 melihat, pagar sekolah yang di bangun secara permanen tersebut masih belum selesaiĀ pengerjaannya padahal sudah 21 hari kerja dan awak media tidak melihat adanya papan nama proyek pembangunan pagar sekolah tersebut.
Menurut Kepala sekolah SDN.Koleang 04 Agus mengatakan ,” pembangunan pagar sekolah tersebut menggunakan dana BOS sekolah sebesar 16 juta rupiah yang di ambil sebesar 15 % dari total anggaran dana BOS setiap tahunnya dan di tabungkan oleh bendahara sekolah tersebut serta ketua komite SDN.KOLEANG 04 pun mengetahui anggaran pembangunan pagar sekolah tersebut”, ujar Kepala sekolah.
” Sementara untuk pekerja sendiri sebanyak 2 orang dan pekerjaan ini sudah berjalan selama 21 hari ,tetapi masih belum selesai dan masih membutuhkan biaya lagi “, ujar Kepsek lagi.
Padahal sudah jelas dalam PERMENDIKBUD RI no 06 tahun 2021 tentang petunjuk teknis pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah Reguler pasal 21 menyatakan ,dalam pengelolaan dana BOS reguler ,tim BOS sekolah sebagaimana di maksud dalam pasal 21 i dan j ,dilarang :
i .memelihara prasarana sekolah dengan kategori kerusakan sedang dan berat
j.membangun gedung atau ruangan baru.
( Beby)