PENETAPAN HASIL SELEKSI WAWANCARA CALON ANGGOTA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA (PPS) PADA PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024

Spread the love

Pajajaranpost.id || KAB LEBAK – 
Berdasarkan Berita Acara Rapat Pleno KPU Kabupaten Lebak Nomor
53/PP.04.1-BA/3602/2023 tanggal 21 Januari 2023 tentang Rapat Pleno
Penetapan Hasil Seleksi Wawancara Calon Anggota Panitia Pumungutan
Suara (PPS) pada Pemilihan Umum Tahun 2024, disampaikan hal-hal sebagai
berikut:

1. KPU Kabupaten Lebak telah melaksanakan tahapan seleksi Wawancara Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada Pemilihan Umum Tahun 2024 pada tanggal 18 sampai dengan 19 Januari 2023;

2. KPU Kabupaten Lebak menetapkan hasil seleksi Wawancara Calon
Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada Pemilihan Umum Tahun
2024 sebagaimana terlampir;

3. Nama-nama tersebut selanjutnya akan ditetapkan sebanyak 3 (tiga)
orang Calon Anggota PPS pada peringkat teratas sebagai Anggota PPS
dan 3 (tiga) Calon Anggota PPS pada peringkat selanjutnya sebagai Calon Pengganti Anggota PPS, berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten Lebak.

Lampiran File sebagai Berikut ;

PENGUMUMAN HASIL SELEKSI WAWANCARA PPS UP

Sumber : KPU KABUPATEN LEBAK