Pajajaranpost.id,-Bogor,-Kepolisian Sektor (Polsek) Jasinga menangkap dua orang pelaku dan satu orang melarikan diri, yang diduga melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor (Curanmor) dan mengamankan sejumlah barang bukti.
“mendapat laporan dari anggota Patroli, Kapolsek bergabung untuk mencari pelaku yang kabur tersebut,” tutur Kapolsek Jasinga AKP Fajar Hidayat, Kamis (03/02/2022).
Kapolsek Jasinga AKP Fajar Hidayat menuturkan, anggota yang melaksanakan Patroli (Aipda Sartono dan Brigadir Asep Sumirat) mencurigai motor yang melintas dan dilakukan pengejaran, tersangka terjatuh dan melarikan diri ke arah kebun/hutan sedangkan motor di amankan oleh anggota Patroli tersebut ke Mako Polsek Jasinga.
“sekitar pukul 04.15 Wib saat mengendap di sekitar kejadian, melintas motor berboncengan 3 orang dan salah satunya dicurigai adalah tersangka yang kabur tadi, langsung dilakukan pengejaran dan 2 orang tersangka tertangkap, 1 melarikan diri,” Jelas Kapolsek.
Selanjutnya, sejumlah barang bukti diamankan di Polsek Jasinga, diantaranya:
1.Kendaraan Roda dua Merk Yamaha N max, No Pol : F 4560 FFJ
Kendaraan Roda dua Merk Honda Scoopy,
No Rangka & No mesin sudah di rusak.
2.4(empat)pasang kunci Leter T
3.4 (empat) buah golok
4.Plat Nomor
6.Copotan bodi-bodi motor.
“Tersangka dan barang bukti motor diamankan ke mako Polsek Jasinga untuk dilakukan interogasi dan pengembangan lebih lanjut “, pungkasnya. ( BEBY)