Pajajaranpost.id,-Bogor,-Terkait maraknya penambang emas tanpa ijin (PETI) yang ramai di beritakan oleh beberapa Media baru- baru ini di wilayah Kampung Cilangkap Desa Banyuresmi, Kec. Cigudeg,Kab. Bogor, pihak Polsek Cigudeg sangat cepat tanggap dan langsung dengan sigap Kapolsek Cigudeg Kompol Nurohim .SH memerintahkan anggotanya untuk menertibkan sekaligus menutup lokasi PETI tersebut guna mengantisipasi terjadinya longsor dan banjir serta sangat merusak ekosistem akibat dampak daripada penambang liar tersebut, Selasa (26/04/2022).
Dalam penertiban atau penutupan penambang liar tanpa ijin (PETI) tersebut, anggota Polsek Cigudeg di bantu oleh anggota Koramil 2118 Cigudeg ,Kodim 0621 Kab.Bogor , Pemerintah Desa Banyuresmi, serta beberapa awak Media yang meliput kegiatan tersebut.
Saat di konfirmasi oleh awak Media, Kapolsek Cigudeg Kompol Nurohim. SH sedang berada di lokasi pasar Cigudeg ” karena ada giat operasi petasan yang kerap mengganggu aktivitas umat muslim yang sedang melaksanakan ibadah puasa ramadhan dan membahayakan kepada pengguna petasan itu sendiri “, katanya Kapolsek.
Terkait dengan penertiban serta penutupan lokasi galian penambang emas tanpa ijin (PETI), “saya Kapolsek Cigudeg perintahkan kepada anggota saya untuk segera menertibkan sekaligus menutup lobang -lobang atau penambang emas tanpa ijin ( PETI ) apapun alasannya. Pasalnya aktivitas penambang emas tanpa ijin ini bisa menyebabkan terjadinya bahaya banjir, longsor serta merusak ekosistem itu sendiri.Dan saya menghimbau kepada warga masyarakat yang berada di lokasi agar segera menghentikan kegiatan penambangan emas tanpa ijin (PETI) tersebut .Apabila masih ada kegiatan penambang emas tanpa ijin (PETI) tersebut ,maka saya akan tindak secara hukum karena bisa membahayakan dan banyak korban “, ujar Kapolsek Cigudeg.(ROY / RDK)