Pajajaranpost.id,- Bogor,- Tujuan program Pembangunan Samisade yang di canang kan oleh Bupati Bogor Hajjah Ade Yasin salah satu nya untuk mendobrak perekonomian masyarakat .
Ternyata berbanding terbalik dengan pembangunan Samisade jalan desa Gadog kecamatan Megamendung kabupaten Bogor .Pembangunan jalan tembusan alternatif antara desa Gadog dengan desa Sukakarya ini terletak di kampung Sukabirus RT 05 RW 06 dengan memakai tenaga kerja dari pihak ketiga yaitu PT. Prayoga Pertambangan dan Energi yang notabene merupakan Badan Usaha Milik Daerah Kabupaten Bogor ,Senin (25/10/21).
Menurut salah satu warga yang tidak mau di sebutkan namanya mengatakan ,” warga banyak yang mengeluhkan terkait pembangunan tersebut karena pihak pelaksana memakai alat material milik warga yang tidak ada koordinasi atau ijin sama sekali .Barang tersebut milik warga berupa tiang listrik milik pribadi yang dipakai untuk portal proyek tersebut .Tidak ada pihak proyek yang berkoodinasi dengan masyarakat .Padahal pemilik barang sudah menegur tentang barang yang di pakai oleh pihak pelaksana ,namun pihak pelaksana tidak mengindahkannya bahkan barang tersebut sudah hampir dua Minggu di pakai oleh pihak pelaksana proyek .Begitu pula dengan pekerja proyek tersebut tidak di lengkapi dengan SM K3 ( Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja ) atau APD “, ujar warga tersebut .
Ketika awak Media menghubungi pelaksana proyek ,sampai berita ini di turunkan pihak kepala pelaksana proyek tidak ada di tempat.
( Shandy / Chamay)