PWRI DPC Kab. Bogor Adakan Pelatihan Jurnalistik Profesional

Spread the love

Pajajaranpost.id,-Bogor,-Mengawali pembukaan acara pelatihan Jurnalistik oleh Sekjen PWRI, peserta pelatihan sangat mengapresiasi jalannya pelatihan tersebut agar terciptanya insan Pers menjadi Wartawan yang berkompeten, Selasa (18/01/2022).

Acara pelatihan Jurnalistik ini di hadiri oleh Ketua Umum PWRI, Ketua PWRI DPC Kabupaten Bogor, Sekjen PWRI, Dewan Pers, Kadis Kominfo Kabupaten Bogor sebagai perwakilan dari Bupati Bogor Hajjah  Ade Yasin, dan peserta pelatihan Jurnalis dari berbagai Media yang di wadahi oleh DPC PWRI Kabupaten Bogor.

Ketua Umum PWRI Dr. Supriyanto .SH MH. Mkn menyampaikan kepada peserta, ” di dalam penulisan berita harus benar – benar Profesional dan berkompeten,agar Wartawan tersebut tidak bermasalah dengan hukum dan tersangkut undang undang ITE serta tidak lupa harus mengutamakan kode etik Jurnalis ” ,kata Ketua Umum PWRI.

“Kemudian sebagai Jurnalis dalam mempublikasikan berita jangan merasa di hantui oleh Undang – Undang ITE, asalkan berita tersebut sudah sesuai fakta dan mengacu ke 5W+ 1H dan sesuai dengan UU Pers no 40 tahun 1999 “,  ujar Ketua Umun PWRI lagi.

Advokat dan  praktisi hukum Kusnadi SH. MA menyampaikan kepada peserta pelatihan, ” bahwa Wartawan adalah pekerjaan yang sangat mulia, karena bisa mengontrol atau memonitoring  jalannya pengawasan pemerintah dan berbagai elemen serta unsur masyarakat ” ,ujar Kusnadi.

Ketika peserta ada yang bertanya kepada praktisi hukum terkait dengan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Wartawan,  seperti apakah tindakan Dewan Pers?.
Maka Dewan Pers akan melakukan In vestigasi terkait berita tersebut. Apabila berita itu sudah sesuai dengan UU Pers no 40 tahun 1999, maka berita itu tidak bisa di somasi.

Baca Juga :  Penyaluran Bantuan di Salurkan oleh instansi pemerintahan, dan komunitas di kp gunung mas Cisarua kabupaten Bogor

” Dan disini perlu adanya Uji Kompetensi Wartawan (UKW) agar insan Pers tidak tersangkut dengan hukum “, ujar Kusnadi lagi.

(Royani .DK)

About BEBY ARIFIN

5 W + 1 H

View all posts by BEBY ARIFIN →