Serap Aspirasi Masyarakat, DPRD Kabupaten Bogor Gelar Reses Masa Sidang 1 Tahun 2021

Spread the love

Pajajaranpost.id,- Bogor,-Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dapil V Kabupaten Bogor melaksanakan tugasnya menggelar Reses untuk menyerap aspirasi masyarakat di Aula Kantor Kecamatan Jasinga, Rabu (17/11/2021).

Reses Masa Sidang I Tahun 2021 DPRD Kabupaten Bogor, yang dihadiri unsur muspika Kecamatan jasinga, berbagai elemen masyarakat dari tokoh Agama, pemuda dan para pengurus partai tingkat kecamatan.

Selanjutnya, hasil serap aspirasi masyarakat ini akan dituangkan dalam pokok-pokok pikiran (pokir) anggota DPRD Kabupaten Bogor.

“yang menjadi kendala atau permasalahan di wilayah kecamatan Jasinga Alhamdulilah hari ini tersampaikan, mudah-mudahan ini menjadi berkah ada manfaatnya terutama buat kita semua,” ujar Kepala Desa Setu Esa Asmarini kepada wartawan

Ia menambahkan, “kalau saya masih seputar sendung, karena air adalah sumber kehidupan, sendung ini mengairi 7 Desa 610 hektar, jadi yang saya rasakan karena saya desa nya terairi oleh sendung itu,” kata Kades Setu

“karena sekarang tidak ada air masyarakat saya tidak bisa bekerja, tidak bisa bercocok tanam, tidak bisa kuli nandur dan tidak bisa segala macam,” ujarnya.

Hadir pada acara Reses tersebut ,semua anggota Dewan dari Dapil V ,termasuk ketua komisi III DPRD kabupaten Bogor Sastra Winara dari fraksi Gerindra .

(BEBY)

Baca Juga :  Kemendagri Perpanjang PPKM Jawa-Bali dari 22 hingga 28 Februari

About BEBY ARIFIN

5 W + 1 H

View all posts by BEBY ARIFIN →