Sidang Polemik Warga dan Pemilik Penampungan Anjing di Kecamatan Tenjolaya Berjalan Alot dan Belum Mencapai Kesepakatan yang Signifikan .

Spread the love

Pajajaranpost.id,Bogor ,Sidang polemik warga dan pemilik tempat penampungan Anjing yang menampung puluhan Anjing yaitu perempuan bercadar di Desa Gunung Mulya, Kecamatan Tenjolaya, Kabupaten Bogor disidang aparat Muspika bersama tokoh masyarakat pada hari Jumat, (12-03-2021). Aktivitasnya dianggap meresahkan lantaran tidak sejalan dengan ajaran agama Islam dan budaya di wilayah tersebut.

 Hingga kini Suhaesti, perempuan bercadar itu memelihara sekitar 70 Anjing di kediamannya. Bahkan dirinya membangun Shelter yang disebutnya Green House untuk menampung hewan peliharaannya.

“Ada dua kesimpulan dari masalah ini, yang pertama warga menolak aktivitas beliau yang memelihara banyak Anjing dan kedua hal itu didukung dengan fatwa MUI bahwa hal itu dilarang,” ungkap Camat Tenjolaya Farid Ma’ruf ,saat sidang di aula Kantor Kecamatan Tenjolaya, Jumat (12/3/2021).
Untuk itu pihaknya bersama jajaran Muspika Tenjolaya membuka forum diskusi dan menyerahkan keputusan atas solusi dari masalah tersebut kepada warga.

Meskipun begitu dirinya mengakui ada nilai positif yang dilakukan Suhaesti dalam menampung puluhan Anjing yang dirawatnya. Sehingga mencegah timbulnya penyebaran penyakit karena hewan tersebut telah disterilisasi Suhaesti.

Pihaknya juga mendorong Dinas Peternakan Kabupaten Bogor dan Badan Karantina untuk turun tangan mengkaji dan dapat menangani puluhan Anjing tersebut.

“Yang harus dipahami warga tetap menolak dan solusinya apakah  Suhaesti dapat merelakan Anjing-Anjing tersebut keluar dari lahannya, Kami tidak ingin masalah sosial ini bergeser ke isu sara,” tutur Camat.

Di tempat yang sama, Suhaesti, perempuan bercadar itu meminta warga memberikan waktu untuk dirinya dapat merelakan puluhan Anjing kesayangannya untuk direlokasi.
Dia menyayangkan adanya penolakan dari warga lantaran selama ini dirinya tidak merasa hewan peliharaannya mengganggu keamanan warga lantaran tidak pernah keluar dari Green Housenya.Namun dia memberikan kesempatan Dinas Peternakan Kabupaten Bogor untuk dapat menangani jika keputusan Anjing tersebut harus keluar dari lahannya.“Saya tidak akan menyingkir dari tempat saya karena itu saya beli, namun bila memang perlu saya akan pulangkan kembali Anjing itu dari hasil Rescue saya,” tandasnya.

Baca Juga :  Yayasan Silih Asih Adakan Acara Santunan Anak Yatim

Menurut ketua RW 06 di wilayah Desa Gunung Mulya Kecamatan Tenjolaya Kabupaten Bogor, Andri mengungkapkan,” warganya terganggu dengan gonggongan puluhan Anjing tersebut.Hampir setiap saat warga selalu protes kapada saya agar kegiatan penampungan Anjing segera ditutup sehingga tidak terjadi kegaduhan di antara warga,” pungkasnya.

Pewarta : Yusuf Tasmid

About BEBY ARIFIN

5 W + 1 H

View all posts by BEBY ARIFIN →

Tinggalkan Balasan