Yayasan Ghafururrahim Sengketa , : Arifin Jayadiningrat Usir Azis A.M dari Yayasan Ghafururrahim

Spread the love

 

Pajajaranpost.id,-Cianjur,- Sepeninggalnya ibunda Hj Ida Saidah tiga minggu yang lalu,Yayasan Ghafururrahim yang menampung anak-anak yatim yang berada dikampung Simpang RT 02 RW 03 Desa Pakuon Kecamatan Sukaresmi Cianjur  sekarang di gugat oleh Arifin Jayadiningrat yang mengaku sebagai pemilik tanah dan bangunan yang di pergunakan oleh Yayasan anak yatim Ghafururrahim kepada saudara Azis Abdul Majid dan Dewi untuk segera
meninggalkan lokasi dalam 3 x 24 jam setelah menerima surat peringatan ini yang di layangkan Arifin Jayadiningrat, Senin( 14 juni 2021) langsung di tujukan kepada Azis AM.

Dalam isi suratnya Arifin menjelaskan,” bukti dan berdasarkan SHM Nomor 7/Pakuon, Sukaresmi dan AJB Nomor 22/2010 tercatat di Notaris PPAT Aceng Wijaya.SH, sebagai bukti kepemilikannya”.

Selang dua hari ,Rabu(16 juni 2021),  “Azis lalu melayangkan surat klarifikasi atas surat konsiliasi kepada Arifin dengan dalih bahwa Arifin datang dan bertemu dengan Hj Ida saidah untuk menawarkan kerja sama untuk mencarikan donatur dan mengembangkan Yayasan Ghafururrahim dengan program pembelian tanah dan bangunan yang sekarang di tempati itu dengan terlebih dahulu membuat konten Video. Dari situ banyak donatur yang menyumbangkan uangnya untuk Yayasan Ghafururrahim lalu terkumpul 750.000.000 (tujuh ratus lima puluh juta rupiah) pada buku tabungan Bank Mandiri atas nama Yayasan Ghafururrahim dengan nomor rekening 1330010280147 KCP Cipanas yang saat ini baik ATM dan buku tabungan di kuasai Arifin,” menurut Azis dalam isi surat tersebut.

“Hal ini lalu dimusyawarakan di Desa Pakuon agar tidak ramai ketingkat jalur hukum dan kedua belah pihak hadir tanpa diwakilkan. Turut hadir di saksikan langsung oleh Kepala Desa Pakuon H.Abdullah di saksikan Babinmas, Aipda Hamdani beberapa orang dari Polsek Sukaresmi dengan di pimpin mediasinya oleh Ketua BPD  Dodi Sopiyan, juga ada beberapa masa dari LSM, Ormas yang di minta bantuannya oleh kedua belah pihak yang sedang bersengketa. Namun sangat di sayangkan mediasi itu, Azis tidak terima dan tersinggung lalu menggebrak meja, kekacauan terjadi dan musyawarah di tutup karena tidak ada titik temu maka dilanjutkan ke jalur hukum,” tutur kades saat di konfirmasi melalui telepon oleh wartawan Pajajaranpost.id.

(HG / CIANJUR )

Baca Juga :  Mendagri Minta Ormas Al Jam’iyatul Washliyah Sinergi Bersama Pemerintah Atasi Berbagai Persoalan Bangsa.

About BEBY ARIFIN

5 W + 1 H

View all posts by BEBY ARIFIN →